Ketua PB IDI Sayangkan Pemberhentian PPDS Anestesi FK Undip di RS Kariadi, Proses Pendidikan dan Pelayanan Terganggu

Ketua PB IDI Sayangkan Pemberhentian PPDS Anestesi FK Undip di RS Kariadi, Proses Pendidikan dan Pelayanan Terganggu

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr. dr. Muhammad Adib Khumaidi, SpOT menyayangkan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberhentikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Dipone-Menjelaskan tentang isu 3,3% dokter mengalami depresi-Zoom

"Karena mereka selama ini kan tim. Jadi ada tingkatan di dalam proses pendidikan itu yang kemudian mempunyai tanggung jawab," jelasnya.

"Secara ketentuan praktik kedokteran pun ada namanya surat tanda registrasi si peserta pendidik PPDS yang menyesuaikan dengan tingkatan. Maksudnya, tanggung jawab di tingkat 1 apa, tingkat 2 apa, tingkat 3 apa, tingkat 4 apa. Sampai kemudian dia lulus," paparnya.

BACA JUGA:Sejarah Kota Vatikan Disebut Negara Tahta Suci yang Dipimpin Paus Fransiskus

BACA JUGA:Pria Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 10 Apartemen di Tangerang

Sehingga dengan adanya pemberhentian ini, ia mengkhawatirkan target pendidikan dan pelayanan residen PPDS tidak dapat terpenuhi.

"Target pendidikannya tidak capai, target pelayanan juga tidak tercapai. Jadi sebaiknya kemudian tidak sampai kemudian reaksi seperti itu," tuturnya.

Meski begitu, ia pun menegaskan bahwa pihaknya mendukung semua proses investigasi.

"Tetapi hal yang berkaitan dengan kepentingan pendidikan juga harusnya tetap menjadi perhatian. Tentunya proses pendidikan harus tetap kita dukung sambil kita menunggu sebenarnya hasil proses penyidikannya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads