Buntut Kasus Bullying PPDS FK Undip, Kemendikbud Terbitkan Permendikbud Cegah Kekerasan di Perguruan Tinggi
Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris-Tangkapan Layar/ TV Parlemen-
Oleh karena itu, Kemdikbudristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal UNDIP dan telah berkoordinasi dengan Rektor, Dekan, dan AIPKI."
Pihaknya juga berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pencegahan dan penanganan kekerasan dalam pendidikan kedokteran yang dilaksanakan di fakultas kedokteran (FK) dan rumah sakit pendidikan (RSP).
BACA JUGA:Keren, OCA Sematkan AI untuk Perluas Layanan Chatbot yang Lebih Pintar dan Efisien
BACA JUGA:SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
Hal ini sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja ama FK dan RSP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: