Pembekuan PPDS di RS Bobroknya Sistem Pendidikan, Menkes: Konsulen Tak Dampingi Mahasiswa, Potensi Membahayakan Pasien

Pembekuan PPDS di RS Bobroknya Sistem Pendidikan, Menkes: Konsulen Tak Dampingi Mahasiswa, Potensi Membahayakan Pasien

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bagaimana pembekuan kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sejumlah rumah sakit (RS) mendapatkan reaksi kontra dari berbagai pihak-disway.id/Annisa Amalia Zahro-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bagaimana pembekuan kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sejumlah rumah sakit (RS) mendapatkan reaksi kontra dari berbagai pihak.



Di mana, hal ini dianggap dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.



Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membekukan residensi PPDS tiga prodi di tiga rumah sakit pendidikan (RSP), di antaranya PPDS Anestesi Undip di RS dr. Kariadi, PPDS Penyakit Dalam Unsrat di RS Kandou, dan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin.



BACA JUGA:10 Contoh Soal UTBK SNBT 2025 Literasi Bahasa Inggris Lengkap dengan Kunci Jawaban, Referensi Belajar Camaba!

BACA JUGA:Skandal Kekerasan Seksual Dokter PPDS Marak, Menkes: Saya Ditelepon Menteri PPPA

Pembekuan ini berkaitan dengan terjadinya kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh para residen.



Budi mengungkapkan hasil evaluasi selama pembekuan ini membongkar bobrok sistem PPDS yang selama ini berjalan.



Ia mengaku sering mendengar isu bahwa konsulen yang seharusnya mengajar dan mendampingi PPDS di RSP justru tidak ada sehingga digantikan oleh senior.



"Jadi begitu kita hentikan PPDS Anestesi untuk hadir di rumah sakit Kemenkes, ketahuan ternyata bahwa banyak dokter anestesi yang tidak bekerja di rumah sakit," ungkap Budi pada konferensi pers di Jakarta, disampaikan secara daring pada Senin 21 April 2025.



"Saya mulai mengamati bahwa ternyata yang melakukan pekerjaan anestesi di rumah sakit, di ruang bedah, adalah PPDS-nya," tambah Budi.



BACA JUGA:Kadin Gelar Business Forum, Ini Dia Tujuan Kerjasama Indonesia-Estonia

BACA JUGA:Paus Fransiskus Wafat, Menko PMK: Beliau Simbol Persatuan Umat Dunia

Disebutkannya bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di RS Kariadi dan Hasan Sadikin, tetapi juga hampir di seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia.



"Jadi yang mengerjakan pekerjaan konsulen dokter anestesi adalah PPDS-nya, muridnya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads