Jessica Wongso Tampil Beda Pasca Keluar dari Penjara, Lebih Anggun dan Kalem
Jessica Wongso Tampil Beda Pasca Keluar dari Penjara, Lebih Anggun dan Kalem---Instagram
BACA JUGA:Cek 25 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 September 2024, Tersebar di Jakpus hingga Jaksel
KASUS JESSICA WONGSO DAN MIRNA
Jessica Kumala Wongso merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang terkenal karena mencampurkan sianida ke es kopi Vietnam, dinyatakan bebas bersyarat pada hari Minggu, 18 Agustus 2024.
Kabar pembebasan tersebut disampaikan oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan, dan juga oleh Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra.
Pembebasan bersyarat Jessica Wongso diumumkan setelah dia menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atas kasus pembunuhan yg menggemparkan tersebut. Jessica meninggalkan Lapas Perempuan kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur pada pukul 09.37 WIB pada hari Minggu tersebut.
BACA JUGA:Sebut Punya Novum, Otto Hasibuan Bakal Pertimbangkan Pengajuan PK Untuk Jessica Wongso
Keputusan untuk memberikan pembebasan bersyarat ini tentu saja telah melalui proses yang panjang dan teliti oleh pihak berwenang.
View this post on Instagram
Sistem pembebasan bersyarat merupakan salah satu mekanisme hukum yang diatur dalam undang-undang untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk kembali ke masyarakat dengan syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipatuhi.
Sebagai seorang mantan narapidana, Jessica Wongso akan tetap mendapat pengawasan dari pihak berwenang setelah pembebasannya.
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa dia dapat kembali ke masyarakat sebagai warga yang patuh pada aturan dan tidak akan melakukan pelanggaran hukum yang sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: