Kaesang Pangarep Terancam Bayar Uang Penganti Ratusan Juta Rupiah, KPK: Jika Terbukti Terima Gratifikasi

Kaesang Pangarep Terancam Bayar Uang Penganti Ratusan Juta Rupiah, KPK: Jika Terbukti Terima Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menganalisis soal klarifikasi Putra bungsu Presiden Joko Widodo dan Kaesang Pangarep terancam bayar uang penganti ratusan juta rupiah.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menganalisis soal klarifikasi Putra bungsu Presiden Joko Widodo dan Kaesang Pangarep terancam bayar uang penganti ratusan juta rupiah.

Dalam hal ini, apabila perjalanan tersebut dipermasalakan, Kaesang wajib membayar Rp 360 juta untuk 4 orang atau Rp 90 juta per orang.

"Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, harus dikonversikan jadi uang nanti disetor seharga tiket," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan pada Selasa, 17 September 2024 di Gedung ACLC Jakarta.

BACA JUGA:KPK Berpotensi Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang, Emang Berani?

BACA JUGA:Tidak Diusulkan Kembali Menjadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi: Keputusan yang Baik dan Tepat

"Kira-kira 90 jutalah satu orang gitu, seharga tiket.  Ini kalau kita tetapkan milik negara ya, jadi Kaesang istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat,"lanjutnya.

Hitungan uang tersebut akan dibayarkan apabila terbukti milik negara. Namun, kata Pahala apabila ditetapkan bukan milik negara, klarifikasi yang dilakukan Kaesang ini tidak akan dilanjutkan.

"Kalau ditetapkan bukan milik negara ya sudah gitu saja laporannya, engga ke mana-mana,"jelas Pahala. 

Adapun, kata Pahala menjelaskan bahwa proses analisa ini berlangsung selama seminggu. Jika sudah, KPK akan menentukan sikap kepada Kaesang.

BACA JUGA:Bolehkah KTP Dilaminasi supaya Awet? Simak Informasi dari Dirjen Dukcapil

BACA JUGA:Edan! Bapak dan Anak Kompak Aniaya Pria Karena Kesal Ditipu Tak Jadi Beli Sabu

"Mungkin seminggulah. Nanti kita simpulkan kayak apa dan kalau di KPK saya harus lapor pimpinan juga.Diputuskannya kan di saya yang tanda tangan pimpinan.Nanti ditetapkan kayak apa,"jelasnya.

Adapun, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa Jokowi berpotensi dipanggil karena Kaesang melakukan klarifikasi soal jet pribadi tersebut atas nama anak penyelenggara negara.

"Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN (Penyelenggara Negara). Jadi enggak ada urusan sama kakaknya. Kalau anak PN itu berarti ayahnya,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: