Kaesang Pangarep Hadir Sebagai Anak Jokowi Saat Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep melaporkan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi atas nama anak penyelenggara negara atau anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Di formulir disebutkan Kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara,"kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan pada Selasa, 17 September 2024.
BACA JUGA:Eks Penyidik KPK Apresiasi Kaesang yang Klarifikasi Soal Jet Pribadi
BACA JUGA:KPK akan Proses Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep Dalam Jangka Waktu 30 Hari
Lebih lanjut, Pahala menyebut Kaesang telah mendeklarasi bahwa penggunaan jet pribadi itu tidak berkaitan dengan Kakaknya yang merupakan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi, tidak ada urusan sama kakaknya kan, kalau anak penyelenggara negara berarti dengan ayahnya," ucap Pahala.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kaesang mengaku bahwa ia hadir di Gedung Lama KPK atau ACLC Jakarta sebagai warga negara Indonesia untuk mengklarifikasi soal dugaan grafikasi pesawat pribadi yang digunakannya pelesiran ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gundono.
BACA JUGA:KPK Sebut Sosok Inisial Y yang Beri Tumpangan ke Kaesang Pangarep
BACA JUGA:Kuasa Hukum Kaesang Tegaskan Tak Ada Niat Ulur Waktu Klarifikasi
"Tadi saya didalam juga mengklarifikasi perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yamg numpang atau nebeng pesawatnya,"jelas Kaesang usai klarifikasi pada Selasa, 17 September 2024.
Ia menjelaskan klarifikasi ini dilakukan bukan sebagai penyelenggara negara atay pejabat.
"Jadi hari ini kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara saya bukan pejabat,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: