Usai Disatroni di Apartemennya, Lolly Dibawa Nikita Mirzani ke Rumah Sakit Jalani Visum

Usai Disatroni di Apartemennya, Lolly Dibawa Nikita Mirzani ke Rumah Sakit Jalani Visum

Lolly dijemput paksa Nikita Mirzani di Apartemennya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024-TikTok melodytassa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani membawa putri sulungnya, Laura Meizani atau Lolly ke rumah sakit menjalani visum usai menjemputnya di apartemen di daerah Bintaro.

Hal tersebut diungkap oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Dia menyebut Lolly langsung dibawa ke rumah sakit menjalani visum.

BACA JUGA:Heboh Lolly Ngamuk saat Dijemput Paksa Nikita Mirzani di Apartemen, Polisi Angkat Bicara

BACA JUGA:Lolly Ngamuk saat Berhasil Dijemput Nikita Mirzani di Apartemen, Teriak Minta Tolong!

"Jadi dia (NM) menemui untuk LM untuk membawa atau memeriksakan diri ke LM di rumah sakit untuk divisum," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.

Setelah menjalani visum di rumah sakit, kemudian Lolly bersama Nikita Mirzani akan bertandang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

"Ini dalam perjalanan ke rumah sakit, setelah itu minta keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dari NM kemudian dan juga LM. Pasti kesini," ujar AKP Nurma Dewi.

Pertengkaran Nikita Mirzani dan anak sudah terjadi beberapa tahun belakangan. Anak Nikita Mirzani sempat sekolah di London, Inggris, meski tak dilanjutkan dan pulang ke Indonesia.

BACA JUGA:Disatroni Nikita Mirzani, Lolly Marah Isi Lemari Baju Acak-acakan, Netizen: Kurang Rapi Aktingnya

Nikita Mirzani melaporkan VA soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.

Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: