KPU DKI Bakal Undi Nomor Urut Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok Malam

KPU DKI Bakal Undi Nomor Urut Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok Malam

KPU DKI Bakal Undi Nomor Urut Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Senin, 23 September 2024.-Disway/Candra-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan bahwa pihaknya akan mengundi nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Senin malam, 23 September 2024.

"Untuk besok kami akan mengadakan pengundian nomor urut. Besok paslon hadir ke kantor kami untuk mengambil nomor urut," ujarnya kepada awak media di Kantor KPU DKI pada Minggu, 22 September 2024.

BACA JUGA:KPU DKI Resmi Tetapkan 3 Paslon dalam Pilgub Jakarta 2024

BACA JUGA:Berkas Persyaratan Para Paslon Pilkada Tangsel Dinyatakan Lengkap

Astri menyampaikan, nomor urut itu nantinya akan menjadi identitas para ketiga paslon untuk membuat alat peraga dan kampanye.

"Jadi nomor urut di surat suara, nanti besok akan diundi. Jadi nanti besok pukul 19.00 malam kami mengundang (ketiga paslon) ke sini (KPU DKI)," tuturnya.

Untuk mekanismenya, kata Astri, sesuai dengan SOP yang sudah dibuat oleh KPU RI. Mereka akan melakukan pertama pengundian untuk nomor antrian terlebih dahulu.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Fokus Hadirkan Solusi, Bukan Kritikan dari Paslon Lain

BACA JUGA:Wow! Survei LSI Terbaru: Ridwan Kamil-Suswono Unggul Telak dari Paslon Lain di Jakarta

"Setelah itu baru nanti mereka melakukan pengundian nomor urut. Jadi skemenya sama seperti pada saat kemarin pengundian nomor urut di Pilpres," imbuhnya.

Adapun, tiga pasangan yang akan diundi nomor urutnya ialah Ridwan Kamil - Suswono, Pramono Anung - Rano Karno dan Dharma Pongrekun - Kun Wardana.

Astri menambahkan, pihaknya membatasi para kandidat yang akan membawa rombongan tim suksesnya. Hanya sebanyak 60 orang ketika melakukan pengambilan nomor urut.

BACA JUGA:4 Bapaslon di Pilgub Jabar Penuhi Syarat Administrastif

BACA JUGA:KPU DKI Ungkap Gerakan Coblos 3 Paslon Pilkada Jakarta Sah-sah Saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: