BPH Migas Siap Dukung Kebijakan BBM Ramah Lingkungan: Tinggal Menunggu Peraturan Menteri

BPH Migas Siap Dukung Kebijakan BBM Ramah Lingkungan: Tinggal Menunggu Peraturan Menteri

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan bahwasa pihaknya siap dukung ketersedian BBM rendah sulfur atau BBM ramah lingkungan-disway.id/Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan, bahwasa pihaknya siap dukung ketersedian BBM rendah sulfur atau BBM ramah lingkungan.

Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra menyatakan, bahwa BPH Migas tentunya mendukung rencana pemanfaatan BBM ramah lingkungan tersebut.

“Kami (BPH Migas) siap support. Tentunya menunggu Peraturan Menteri untuk mendukung BBM ramah lingkungan tersebut," terangnya dikutip Minggu 22 September 2024.

BACA JUGA:Hasil Analisis Gratifikasi Jet Kaesang Bakal Diumumkan, Pengamat Minta KPK Objektif

BACA JUGA:Jalankan Program Terbaik CSR, PGN Group Raih 13 Penghargaan Ajang Asian Impact Awards 2024 di Malaysia

Peraturan-peraturan yang menjadi ranah BPH Migas kata Yapit, akan disiapkan dan dikeluarkan agar penyaluran BBM ramah lingkungan tersebut dapat menjadi bagian dari BBM yang diberikan subsidi atau kompensasi oleh Pemerintah.

Lebih lanjut, Yapit juga mengatakan bahwa terkait adanya agenda Pilkada mendatang, BPH Migas meminta kepada badan usaha penugasan agar dapat menjaga pasokan BBM dengan baik.

“Akan ada mobilitas yang luar biasa. Kami harap dalam menghitung prognosa sampai dengan akhir tahun 2024 itu sudah memperhitungkan agenda nasional tersebut,” pintanya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris mengutarakan, sebagai salah satu negara yang melakukan ratifikasi Paris Agreement dan adanya komitmen pada net zero emission (NZE) di tahun 2060, Pemerintah Indonesia berupaya memaksimalkan penggunaan energi bersih dalam negeri.

BACA JUGA:Sumber Gempa Bukan Cuma Megathrust, Pakar ITB Beberkan Fakta

BACA JUGA:Jokowi dan SBY Tegaskan Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Di antaranya melakukan substitusi BBM ke Bahan Bakar Nabati (BBN) bioenergi, seperti biodiesel dan bioetanol.

"Subsitusi ke bioenergi merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah untuk mengurangi impor BBM, sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca, dan meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan di Indonesia,” ujarnya.

Andi berharap badan usaha penugasan dapat bertransformasi sesuai arah perkembangan energi global dan kebijakan Pemerintah saat ini, yang mengarah pada pengembangan dan pemanfaatan energi bersih dan rendah karbon. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads