Insentif Permudah Layanan Wajib Pajak, Kepala Bapenda: Pajak untuk Pemulihan Ekonomi Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memberikan insentif fiskal kepada Wajib Pajak (WP) pada 2024--Pemprov DKI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: