Kasus Dugaan Perudungan di SMA Binus, Pihak Korban: 'Hanya Dicoel-coel, Tapi Tetap Pelecehan'
Kasus Dugaan Perudungan di SMA Binus, Pihak Korban: 'Hanya Dicoel-coel, Tapi Tetap Pelecehan'-Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak RE, korban dugaan perundungan di SMA Binus School, menegaskan bahwa kliennya mengalami bentuk pelecehan.
Agustinus Nahak, kuasa hukum RE, menjelaskan bahwa pelecehan tersebut berbentuk tindakan fisik ringan yang dialami RE (16).
BACA JUGA:Datangi Polisi, Korban Perundungan SMA Binus Simprug Ajukan Nama-Nama Baru di BAP
BACA JUGA:KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
"Anak korban kan udah bilang, pelecehan itu hanya dicoel-coel doang. Artinya ada. Dugaan pelecehan itu ada," ujar Nahak saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024.
Nahak menambahkan bahwa meskipun ada bantahan dari pihak manapun terkait dugaan tersebut, kliennya tetap merasakan pengalaman itu sebagai pelecehan.
"Tapi kan yang tahu kan si korban dan teman-teman di sekitar situ. Itu dia rasakan benar. Toh nanti dibantah, sah sah saja," katanya.
BACA JUGA:Kasus Perundungan di SMA Binus: Penyidik Akan Panggil Korban untuk Keterangan Tambahan
BACA JUGA:Polisi Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Anak Pejabat dalam Kasus Perudungan di SMA Binus
Nahak juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baru yang mencakup dugaan pelecehan verbal yang dialami RE.
Ia menegaskan bahwa fokusnya adalah keadilan untuk kliennya, tanpa memperhatikan status sosok terduga pelaku.
"Hari ini kita akan sampaikan siapa yang melakukan secara verbal, kita akan masukkan ke BAP tambahan. Supaya semuanya terupdate nanti kita sampaikan," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa status keluarga pelaku, apakah pejabat atau kaya, tidak berpengaruh pada proses hukum.
BACA JUGA:Kasus Perundungan di SMA Binus Simprug, Semua Pihak Masih Berstatus Saksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: