SPI Sebut 10 Tahun Pemerintahan Jokowi 16 Juta Orang Jadi Petani Gurem

SPI Sebut 10 Tahun Pemerintahan Jokowi 16 Juta Orang Jadi Petani Gurem

Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat--Cahyono

Hal ini sangat berdampak pada nasib petani di Tanah Air.

Menurutnya, salah satu dampak tidak dijalankannya reforma agraria yakni lahan-lahan pertanian dan tanah rakyat dikuasi oleh korporasi besar yang mengatasnamakan proyek strategis nasional (PSN).

BACA JUGA:Dituduh Suka Mencuri Hasil Tanaman, Petani Bunuh Petani di Teluknaga Terancam 15 Tahun Penjara

"Jadi kita bilang inilah yang menjadi soal," katanya.

Contohnya lanjut Henry, di Ibu Kota Nusantara (IKN) korporasi besar dapat menguasai tanah-tanah adat selama 190 tahun.

Padahal kata dia, agrarische wet era penjajahan Belanda saja hanya mengizinkan 70 tahun.

"Dan konstitusi kita mengatakan HGU (hak guna usaha) paling maksimum boleh 30 tahun," ucapnya.

BACA JUGA:Petrokimia Gresik Bersama PT Djarum Sukses Tingkatkan Produktivitas Petani Tembakau Dalam Program Makmur di Grobogan

Sekedar informasi, aksi unjuk rasa SPI ini dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.

Ada sekitar 2.000 petani yang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Aksi unjuk rasa ini juga digelar di sejumlah daerah seperti Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Jambi.

"Aksi kita ini juga diikuti oleh puluhan ribu petani anggota SPI di berbagai wilayah. Ada di Sumatera Barat, ada di Jambi, ada di Jawa Barat, dan di berbagai daerah lainnya juga melakukan aksi," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: