KPK Ungkap Hasil SPI Kabupaten Kukar Memprihatinkan, Buntut Eks Bupati Terlibat Gratifikasi

Anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyebab penurunan SPI Kabupaten Kukar karena mantan Bupatinya, Rita Widyasari terlibat dalam dugaan gratifikasi-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) 2024 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan skor yang menurun dan memprihatinkan.
Anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyebab penurunan SPI Kabupaten Kukar karena mantan Bupatinya, Rita Widyasari terlibat dalam dugaan gratifikasi.
"Saat ini KPK tengah melakukan penanganan perkara terkait dugaan gratifikasi produksi tambang di wilayah Kutai Kartanegara. KPK masih terus menelusuri dugaan aliran uang dan aset hasil korupsinya," jelas Budi dalam keterangannya pada Sabtu, 8 Februari 2025.
BACA JUGA:Kasus Penggelapan Lamborghini Milik Tersangka Pembunuhan ABG Naik Penyidikan, Evelin Makin Terpojok?
Adapun, skor SPI Kabupaten Kukar adalah 67,14 atau masuk kategori rentan.
Skor ini turun sekitar 0,55 poin dari tahun sebelumnya.
"Pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan sumber daya manusia (SDM) menjadi dua skor terendah dari dimensi internal. Di mana skor pengelolaan PBJ 62,87 dan pengelolaan SDM 64,43," ujar Budi.
Kemudian, untuk urutan berikutnya skor sosialisasi antikorupsi 66,45, kemudian pengelolaan anggaran 70,73.
Lalu Integritas dalam pelaksanaan tugas 73,47, lanjut perdangan pengaruh 77,16; dan transparansi 83,03.
"KPK telah menyampaikan catatan dan rekomendasi perbaikan dari pengukuran SPI ini kepada pemkab Kukar. Harapannya, pemda dapat menindaklanjuti secara serius agar potensi celah terjadinya korupsi bisa diminimalisasi," pungkasnya.
BACA JUGA:IM57+ Institute Nilai Bukti-bukti KPK di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Lebih dari Cukup
BACA JUGA:Meski Tak Bersengketa, Lima Rumah Warga Turut Digusur PN Cikarang dalam Kasus Cluster di Tambun
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di dua rumah, yakni milik politikus Partai NasDem Ahmad Ali dan milik Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: