PDIP Beberkan Kronologi Pemecatan Tia Rahmania, Terbukti Penggelembungan Suara di Pileg 2024
PDIP Beberkan Kronologi Pemecatan Tia Rahmania, Terbukti Penggelembungan Suara di Pileg 2024-Disway/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Puan Maharani Beri Sinyal PDIP Gabung ke Pemerintahan Prabowo: Tidak Ada yang Tidak Mungkin
BACA JUGA:PDIP Minta Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Dikaitkan dengan Bagi-bagi Jatah Menteri
"Dan pada tanggal 23 September 2024 kemarin, KPU merilis keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR RI," pungkasnya.
Ronny berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar, serta menegaskan pemecatan Tia Rahmania tidak ada kaitannya dengan kritik terhadap pimpinan KPK, melainkan hasil dari proses panjang dan transparan di Mahkamah Partai PDI Perjuangan.
"Jadi ini bukan pemeriksaan yang hanya sebentar, tapi ini proses pemeriksaannya sudah panjang. Kami periksa berdasarkan fakta dan saksi selama 5 bulan. Perlu diketahui oleh publik bahwa yang memeriksa ini kami merekrut mantan hakim profesional yaitu Pak Muarar Siahaan, mantan hakim MK," imbuhnya.
"Jadi sangat terbuka dan sangat-sangat profesional dalam memeriksa setiap perkara pengaduan terkait dengan sengketa legislatif," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: