Polisi yang Diperiksa Propam PMJ Buntut Penemuan 7 Jasad Bekasi Bertambah

Polisi yang Diperiksa Propam PMJ Buntut Penemuan 7 Jasad Bekasi Bertambah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi memberi keterangan terkait penusukan seorang pria di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat 27 September 2024 kemarin -Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Total anggota polisi yang diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya buntut penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi bertambah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kini total 17 anggota Polri yang diperiksa Bid Propam.

"Ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Jumat 27 September 2024.

BACA JUGA:9 Anggota Patroli Perintis Presisi yang Diperiksa Propam Terkait Remaja Tewas di Kali Bekasi Sudah Aktif Berdinas

Dimana, 10 diantaranya merupakan anggota Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jati Asih dan empat anggota Polsek Rawalumbu. 

Selain itu, 10 saksi lainnya juga turut diperiksa.

"Ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," terangnya.

Sebelumnya, enam warga diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya terkait ditemukannya tujuh jasad di Kali Bekasi.

Ade Ary menuturkan hal itu dilakukan untuk mendalami terkait penemuan 7 jasad tersebut.

"Saksi juga diperiksa enam orang," tuturnya.

Diterangkannya, enam saksi itu adalah bagian dari 22 orang yang diangkut oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. 

BACA JUGA:9 Anggota Patroli Presisi Metro Bekasi Kota Diperiksa Propam PMJ Buntut Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi

Saat kejadian diketahui ada, 22 orang diamankan tim patroli yang mendatangi sebuah gubuk lokasi kumpul sekitar 60 orang.

"Waktu kejadian ada 22 orang yang diamankan, enam orang di antaranya juga diperiksa oleh Propam," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait