Agar Tak Timbulkan Kegaduhan, Pakar Sarankan KPU Lakukan Ini untuk Sistem Sirekap Sebelum Pilkada Serentak

Agar Tak Timbulkan Kegaduhan, Pakar Sarankan KPU Lakukan Ini untuk Sistem Sirekap Sebelum Pilkada Serentak

Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) rutin melakukan simulasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap). -Dok. Trias Politika Strategis-

BEKASI, DISWAY.ID - Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan betul pelaksanaan Sistem Sirekap di Pilkada Serentak 2024

Agung menyarankan KPU untuk rutin melakukan simulasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap).

BACA JUGA:Paslon RIDO Ingin Sistem Sirekap dalam Pilkada DKI Jakarta Digunakan Jujur dan Adil

BACA JUGA:KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

"Perlu dilakukan simulasi yah, apakah sistem Sirekap itu siap atau tidak melakukan perhitungan suara dengan format PDF. Supaya di hari H tidak viral nih KPU dan menimbulkan distrust ke KPU lagi nantinya," jelas Agung kepada Disway, Jumat 27 September 2024. 

Agung menyatakan, KPU perlu mengawasi penggunaan Sirekap dalam proses penghitungan suara untuk mencegah kesalahan fatal.

"Kita perlu mempercayai dan meminta transparansi kerja KPU, agar tak salah melangkah, dan bertanggung jawab, bisa diawasi Bawaslu, DKPP," ucap dia.

Selain itu, Agung menegaskan Sirekap jauh lebih efisien dibanding Pemilu 2024. Ia mencontohkan, jumlah calon yang banyak pada Pemilu Legislatif 2024 membuat proses penghitungan suara melalui Sirekap menjadi lebih rumit.

BACA JUGA:Connie Rahakundini Dipolisikan Buntut Postingan Kecurangan Aplikasi Sirekap yang Bisa Diakses di Markas Polres

"Saya rasa Pilpres dan Pileg lalu lebih kompleks, complicated karena ada nama, contoh ada 84 dapil, per dapil ada berapa caleg, itu lebih mumet, kalau Pilkada ini kan calonnya sedikit, jadi saya rasa sistem Sirekap lebih baik saat ini," katanya.

Ia menyatakan, pilihan KPU untuk kembali menggunakan Sirekap pada Pilkada 2024 harus disikapi dengan optimisme.

"Harus disikapi secara optimis KPU kembali memakai Sirekap, tapi ada dua respon, pertama lakukan simulasi kedua perketat pengawasan," imbuhnya.

Untuk diketahui, Pilkada 2024 dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pilkada Serentak 2024 ini merupakan ajang pemilihan kepala terbanyak dalam sejarah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: