Antisipasi Provokasi, Pendukung Debat Perdana Cagub DKI Dilarang Bawa Toa

Antisipasi Provokasi, Pendukung Debat Perdana Cagub DKI Dilarang Bawa Toa

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Pusat melarang pendukung calon gubernur DKI Jakarta membawa toa (pengeras suara) saat debat perdana di JiExpo Kemayoran pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya provokasi antar pendukung pasangan calon (paslon) gubernur DKI Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, berdasarkan aturan dari KPU DKI Jakarta, setiap paslon hanya boleh membawa 110 orang pendukung ke area debat.

BACA JUGA:Anies Ogah Nonton Debat Perdana Cagub DKI, Berikut Agenda Abah Malam Ini

Namun berkaca dari momen sebelumnya saat pendaftaran cagub ataupun pengundian nomor urut, pendukung non-undangan diprediksi bakal membludak.

"Nah tentunya juga menjadi perhatian kami agar semua kegiatan rangkaian tidak memaksakan diri untuk masuk apabila memang bukan undangan. Kami juga mengingatkan tidak ada yang membawa mokom (mobil komando), tidak menggunakan alat pengeras suara (toa) bagi para massa pendukung di luar," tegas Susatyo. 

Susatyo menambahkan, pihaknya menerjunkan 1.634 personel gabungan untuk mengamankan debat perdana calon Gubernur DKI Jakarta di JiExpo Kemayoran.

BACA JUGA:Tema Debat Perdana Cagub DKI Hari Ini, Ada 6 Sesi dan 7 Panelis

Susatyo memastikan, personel yang diturunkan untuk mengamankan debat tidak dilengkapi dengan senjata api, sangkur, tongkat dan lainnya.

"Hari ini jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan pengamanan terkait dengan debat perdana ya. Pada prinsipnya sebanyak 1.634 personil gabungan," kata Susatyo.

Susatyo menerangkan, petugas gabungan akan disebar di tiga titik yakni ring 1, ring 2, dan ring 3.

Untuk ring 1 yakni di area debat calon gubernur, ring 1 dan ring 2 berada di luar area gedung JiExpo Kemayoran.

BACA JUGA:Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Debat Pilkada Jakarta 2024 Malam ini

Susatyo mengatakan, berdasarkan peraturan, setiap paslon hanya boleh membawa 110 orang pendukung ke area debat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads