Solusi Promono Atasi Kemacetan di Jakarta, Adakan TransJabodetabek Bila Perlu Sampai Puncak dan Cianjur
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung membeberkan solusi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.-reza-
Ada pun rincian 15 golongan itu adalah:
1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov Jakarta
3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
7. Lanjut usia 60 tahun ke atas
BACA JUGA:Vadel Badjideh Ingin Dikonfrontir Langsung dengan Lolly Tanpa Nikita Mirzani, tapi…
BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Senin 7 Oktober 2024
8. Penyandang disabilitas
9. Anggota Veteran Republik Indonesia
10. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
11. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
12. Pengurus Masjid (marbot)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: