3 Korban Pelecehan di Yayasan Darussalam An-nur Dialami Sejak Anak-anak Hingga Dewasa
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan jika 3 korban pelecehan di Yayasan Darussalam An-nur dialami sejak anak-anak hingga dewasa.-Candra Pratama-
Kendati demikian, Kombes Zain melanjutkan, pihaknya akan berkolaborasi bersama lintas sektoral khususnya Pemkot Tangerang dalam menindaklanjuti penanganan kasus kekerasan seksual dengan membuka posko pengaduan layanan hotline melalui 110.
BACA JUGA:Ini Aspek Penilaian Jambore GTK Hebat 2024, Guru Wajib Tahu!
"Atau 0822-1110-0110 yang dikelola Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Metro Tangerang Kota secara langsung," jelasmya.
Pembukaan posko pengaduan itu, kata Kombes Zain, juga diharapkan dapat membantu penyerapan informasi sekaligus mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan.
"Kami akan terus mendalami segala informasi mengenai tindak pidana kekerasan seksual ini, salah satunya dengan membuka posko pengaduan sekaligus berfungsi untuk pengungkapan selama proses penanganan kasus ini berjalan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: