Menko PMK Minta Warga Sekitar IKN Diberdayakan, Tidak Jadi Penonton

Menko PMK Minta Warga Sekitar IKN Diberdayakan, Tidak Jadi Penonton

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap warga sekitar IKN tidak hanya menjadi penonton atas proyek pembangunan.-Annisa Amalia Zahro-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap warga sekitar Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) tidak hanya menjadi penonton atas proyek pembangunan.

Oleh karena itu, pihaknya telah bertemu dengan pemda setempat untuk membahas terkait pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) di sekitar IKN.

"Kemarin kita membahas tentang pemberdayaan masyarakat dan juga menyiapkan SDM di sekitar IKN," ungkap Muhadjir ketika ditemui di Jakarta, 8 Oktober 2024.

BACA JUGA: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Muhadjir: Masih Numpang di Kantor Kemenko Lain

Dalam rapat tersebut, ia mengundang seluruh camat, dua Bupati PPU dan Kertanegara, serta wakil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"(Kami) membahas bagaimana ke depan untuk menyiapkan SDM di sekitar IKN harus menjadi tulang punggung dari proses administrasi dan birokrasi dan pengelolaan lain di IKN," paparnya.

Dengan begitu, harapannya masyarakat di sekitar IKN tidak menjadi penonton dari kemajuan tersebut.

"Jangan sampai mereka menjadi penonton yang datang dari Jakarta," tandasnya.

Namun demikian, ia mengakui saat ini IKN masih belum siap untuk ditempati para aparatur sipil negara (ASN) dalam bertugas.

Bahkan, ia menyebut bahwa beberapa kali rapat yang dilakukannya masih menumpang di kantor kementerian lainnya.

BACA JUGA: Dasco Bocorkan Status Keppres IKN di Tangan Probowo

"Kalau saya yang sudah beberapa kali mengadakan rapat di sana kan belum bisa menggunakan kantor Kemenko PMK, masih harus pinjam di salah satu Kemenko yang mungkin itu bukan untuk tempatnya Kemenko PMK," ungkapnya.

Kemudian juga kementerian-kementerian teknis dan badan atau lembaga pemerintahan yang berada di bawah koordinasi Kemenko PMK juga harus berada di sana juga kalau kita memang mau bekerja dari IKN. 

Tak ayal, pemindahan ASN ke IKN kembali ditunda hingga Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: