Otto Hasibuan Ungkap Novum Kasus Kasus Kopi Sianida yang Disembunyikan Ayah Mirna

Setelah Jessica Kumala Wongso dibebaskan, Otto Hasibuan ungkap novum kasus kopi sianida yang disembunyikan ayah Mirna.-Cahyono-
BACA JUGA:Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer di Bekasi, Tergiur Promo dan Diskon
BACA JUGA:Layani 39 Trayek, Trayek Tol Laut Konsisten Turunkan Harga Barang
Otto Hasibuan bersama Jessica telah resmi mengajukan PK ke PN Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Oktober 2024.
Sekedar informasi, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat usai dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna pada 27 Oktober 2016.
Setelah menjalani kurungan penjara selama 8.5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta, Jessica dinyatakan bebas bersayarat pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: