Otto Hasibuan Ungkap Novum Kasus Kasus Kopi Sianida yang Disembunyikan Ayah Mirna

Otto Hasibuan Ungkap Novum Kasus Kasus Kopi Sianida yang Disembunyikan Ayah Mirna

Setelah Jessica Kumala Wongso dibebaskan, Otto Hasibuan ungkap novum kasus kopi sianida yang disembunyikan ayah Mirna.-Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah Jessica Kumala Wongso dibebaskan, Otto Hasibuan ungkap novum kasus kopi sianida yang disembunyikan ayah Mirna.

Menurut Otto yang merupakan kuasa hukum Jessica, saat ini dirinya telah mengantongi bukti baru atau novum di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Otto mengatakan, selama ini novum yang berbentuk flashdisk berisi rekaman CCTV utuh, disembunyikan oleh ayah dari Mirna Salihin yakni Edi Darmawan Salihin. 

BACA JUGA:Roy Suryo Tegaskan Siap Diperiksa Bareskrim atas Kasus Fufufafa Gibran

BACA JUGA:Kronologi Tukang Sampah Cabuli Siswi SMP di Koja, Korban Ditindih saat Sedang Tidur

"Ternyata pada suatu peristiwa ada suatu tayangan CCTV itu, ada dimiliki oleh seorang bernama. Siapa bapaknya? Dermawan Salihin. Dermawan Salihin," kata Otto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu 9 Oktober 2024.

Otto juga mempertanyakan, dari mana Dermawan Salihin bisa memiliki rekaman CCTV utuh di Cafe Oliver.

Menurut Otto, pihaknya mengetahui jika Dermawan Salihin memiliki bukti kunci itu dari tayangan wawancara yang disiarkan di TVOne.

BACA JUGA:Ketua RT Tempat WO Penipu Puluhan Calon Pengantin Angkat Bicara: Saya Banyak Didatangi Orang

BACA JUGA:Perencanaan dan Data Statistik Berkualitas Kunci Pj. Gubernur Heru Capai Target Pembangunan Jakarta

Saat itu, Dermawan Salihin kata Otto menunjukan sebuah flashdisk yang didalamnya berisi rekaman CCTV utuh dari Cafe Oliver yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Mirna.

"Dia waktu itu di TVOne, ketika wawancara dengan Karni Ilyas, dia mengeluarkan CCTV ini. Dia mengatakan bahwa ini adalah CCTV yang ada di Oliver," paparnya.

Otto menjelaskan jika bukti itu tidak pernah ditayangkan di persidangan dan disimpan sama oleh Dermawan.

"Artinya rekaman CCTV yang diputar di persidangan tidak utuh lagi alias sudah diedit," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: