KPK Cekal Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bepergian ke Luar Negeri

Kamis 10-10-2024,09:40 WIB
KPK Cekal Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bepergian ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor keluar negeri-disway.id/Ayu Novita-

Lalu, diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: