2 Saksi dan Alexander Mawarta Akan Diperiksa Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya

2 Saksi dan Alexander Mawarta Akan Diperiksa Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan 2 saksi dan Alexander Mawarta akan Diperiksa Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat 11 Oktober nanti.-Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - 2 saksi dan Alexander Mawarta akan Diperiksa Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat 11 Oktober nanti.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Selain saudara AM ini ada dua orang lagi yang akan dimintai klarifikasi antara lain, satu orang pegawai KPK RI dan satu orang saksi lainnya," katanya kepada awak media, Kamis 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:Sandra Dewi Beberkan Temannya Banyak Berurusan dengan Hukum Setelah Kerjasama BUMN: Akan Larang Suami Saya

BACA JUGA:Update! 10 Promo Hari Ini Spesial 10.10 Oktober 2024, Ada Buy 1 Get 1 hingga Cuma Rp10 Ribuan

Penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi kehadiran para pihak.

"Saat ini penyelidik masih menunggu konfirmasi dari para pihak yang telah diundang, masih menunggu konfirmasi apakah hadir atau tidak. Jadi, penyelidik masih menunggu konfirmasinya," ujarnya.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, Alexander Mawarta bakal dilakukan besok (11/10) di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Isu Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Jawaban Menkominfo Budi Arie

BACA JUGA:Siswa SMA Kritis Usai Diduga Dianiaya Kakak Kelasnya di Jakarta Selatan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi terkait laporan Dumas tersebut.

"Untuk agenda pemeriksaan ataupun klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata akan dilakukan besok hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 10 Oktober 2024.

"Yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan KPK RI saudara AM dengan saudara ED yang merupakan Kepala Bea Cukai Jogja pada saat itu," lanjutnya.

BACA JUGA:Luvia Iskandar Ingatkan Pentingnya Bangun Pertemanan Positif untuk Cegah Perundungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: