Pemprov DKI Telah Tetapkan 305 Cagar Budaya, Paling Banyak di Jakarta Barat

Pemprov DKI Telah Tetapkan 305 Cagar Budaya, Paling Banyak di Jakarta Barat

Patung Pancoran di Jakarta Selatan menjadi salah satu bangunan yang menjadi cagar budaya di Jakarta-Tangkapan Layar/Instagram-

Adapun Pemprov DKI terus konsisten melakukan penetapan warisan budaya kebendaan menjadi cagar budaya sepanjang 2022 hingga 2024.

Hal ini rutin dilakukan sejak dibentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pada 2014. 

Pada dua tahun terakhir yakni 2022-2024, Iwan menyebut terdapat 18 cagar budaya yang telah ditetapkan, terdiri dari 12 bangunan dan 6 struktur.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini untuk Wilayah DKI Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024

BACA JUGA:Pemeriksaan Alexander Marwata Ditunda, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

"Penetapan cagar budaya dalam dua tahun terakhir ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melestarikan warisan sejarah dan budaya Jakarta,” pungkas Iwan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: