Ciri-Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitasnya di OJK, Wajib Tahu sebelum Ajukan Pinjaman!

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitasnya di OJK, Wajib Tahu sebelum Ajukan Pinjaman!

Ketahui ini ciri-ciri pinjol ilegal dan cara cek legalitasnya di OJK.--Freepik

Untuk mengecek pinjol legal OJK bisa melalui dua cara yakni melalui situs resmi OJK ataupun WhatsApp OJK.

Melalui Website OJK

  • Buka laman resmi OJK melalui laptop, komputer, atau smartphone 
  • Kemudian klik menu "IKNB" dan klik sub menu "Fintech"
  • Selanjutnya, klik  informasi daftar pinjol legal sesuai dengan tanggal update dari OJK

Melalui WhatsApp OJK

  • Simpan nomor WhatsApp resmi OJK yakni 0811 5715 7157
  • Kemudian buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan nomor ke OJK dengan ketik nama website pinjol yang ingin di cek
  • Tunggu hingga bot selesai menelusuri data
  • Lalu kamu akan mendapat balasan jawaban terkait status pinjol tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads