Ciri-Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitasnya di OJK, Wajib Tahu sebelum Ajukan Pinjaman!
Ketahui ini ciri-ciri pinjol ilegal dan cara cek legalitasnya di OJK.--Freepik
Untuk mengecek pinjol legal OJK bisa melalui dua cara yakni melalui situs resmi OJK ataupun WhatsApp OJK.
Melalui Website OJK
- Buka laman resmi OJK melalui laptop, komputer, atau smartphone
- Kemudian klik menu "IKNB" dan klik sub menu "Fintech"
- Selanjutnya, klik informasi daftar pinjol legal sesuai dengan tanggal update dari OJK
Melalui WhatsApp OJK
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK yakni 0811 5715 7157
- Kemudian buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan nomor ke OJK dengan ketik nama website pinjol yang ingin di cek
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri data
- Lalu kamu akan mendapat balasan jawaban terkait status pinjol tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: