15 Tanah dan Bangunan Pemilik Jembatan Nusantara Disita KPK
Tessa Mahardhika Sugiarto selaku Juru Bicara KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dalam kasus dugaan korupsi Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesi-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dalam kasus dugaan korupsi Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Tessa Mahardhika Sugiarto selaku Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi pada Selasa, 15 Oktober 2024 di Gedung KPK Merah Putih dan kedua saksi tersebut adalah AP dan A.
AP adalah Aman Pranata yang merupakan VP Pengadaan ASDP. KPK dalami soal akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
BACA JUGA:Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet
"Saksi hadir. didalami terkait dengan proses roses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022," ujar Tessa dalam keterangan tertulis pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Lebih lanjut, KPK juga memeriksa dan menyita sejumlah aset dari pemilik Jembatan Nusantara Group, Adjie.
"Diakukan penyitaan atas 15 unit tanah dan bangunan senilai ratusan milyar dimana 2 (dua) diantaranya berlokasi di Kawasan Elit Jakarta," jelas Tessa.
BACA JUGA:Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
BACA JUGA:Liam Payne Eks One Direction Tewas Jatuh dari Balkon Hotel, Charlie Puth dan Paris Hilton Syok
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan para tersangka kasus dugaan korupsi terait proses kerjasama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022.
Terdapat empat tersangka yang gugatannya ditolak, yaitu Direktur Utama PT ASDP Ira Puspitadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhhamad Adhi Caksono, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan Pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie.
KPK mengungkapkan bahwa proses akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan PT ASDP Bukan hanya soal pembelian kapal bekas.
BACA JUGA:Pramono Siap Bekerja Sama dengan Prabowo Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: