Beraninya Oky Pratama dan Richard Lee Unboxing Produk Skincare 'Etiket Biru' Milik Heni Sagara: Krim Malam Polosan!

Beraninya Oky Pratama dan Richard Lee Unboxing Produk Skincare 'Etiket Biru' Milik Heni Sagara: Krim Malam Polosan!

dr. Oky Pratama dan dr. Richard Lee datang ke lokasi Heni Sagara gelar konferensi pers mengenai bantahan isu mafia skincare-Hasyim Ashari/Disway.id-

"Facial wash ber-BPOM, serum ber-BPOM, krim malam polosan," ujar Oky Pratama di depan awak media.

Oky Pratama mengatakan produk yang dibawanya itu bukan hasil manipulasi, mengingat saat dibuka produk itu masih identik tersegel dari pihak ekspedisi.

Ia menegaskan kembali bahwa kedatangannya bertemu Heni Sagara hanya ingin mempertanyakan hasil produk pabrik skincare miliknya.

"Tidak ada saya manipulasi, kalian bisa lihat saya unboxing di depan kalian (produknya) polosan. Saya bertanya ya, tidak men-judge, saya bertanya," tambah Oky.

BACA JUGA:Tuding Heni Sagara Mafia Skincare, Richard Lee dan Oky Pratama Ternyata Masih Order Produknya

Sementara itu Richard Lee juga mengatakan jika kedatangannya hanya ingin bertemu dan bertanya.

Oky menjelaskan mereka hanya ingin bertanya langsung di depan Heni Sagara.

"Duh, sebenarnya kita pengen ketemu ya," ucap Richard Lee.

"Iya mau bertanya langsung di depan beliau (Heni Sagara) kan," sahut Oky Pratama.

Namun demikian baik Oky Pratama dan Richard Lee tak bisa bertemu dengan Heni Sagara saat itu.

Usai konferensi pers, Heni dan suaminya diduga tak mau bertemu kedua dokter tersebut di lokasi.

BACA JUGA:Richard Lee, Oky Pratama, dan Nikita Mirzani Akan Disomasi oleh Heni Purnamasari Atas Pencemaran Nama Baik

Heni Sagara Somasi Oky Pratama dan Richard Lee

Merasa dituduh sebagai mafia skincare oleh dr Oky Pratama dan dr Richard Lee, Heni Sagar melayangkan somasi.

Selaku kuasa hukum Johannes Oberlin L Tobing mengatakan ada unsur pencemaran nama baik Heni dalam kasus ini.

Menurutunya tudingan yang diutarakan Oky Pratama dan Richard Lee tidak benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait