Tuntut Kenaikan Upah, Lima Juta Buruh Siap Mogok Nasional Akhir Oktober

Tuntut Kenaikan Upah, Lima Juta Buruh Siap Mogok Nasional Akhir Oktober

Tuntut Kenaikan Upah, Lima Juta Buruh Siap Mogok Nasional Akhir Oktober-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan bahwa lima juta buruh akan melaksanakan mogok nasional pada November 2024.

Said menjelaskan aksi mogok nasional akan diawali aksi unjuk rasa terlebih dahulu.

BACA JUGA:Relawan RIDO di Srengseng Jakbar Sediakan Makan Gratis untuk Warga usai Salat Jumat

BACA JUGA:Anies Gak Jadi Maju Pilkada 2024, Dukungan Partai Buruh Pindah Arah ke RIDO

Dalam aksi tersebut, akan ada demonstrasi di seluruh wilayah Indonesia, melibatkan ratusan ribu buruh dari 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten kota.

"Aksi ini akan diadakan selama seminggu dengan beberapa gelombang, dimulai dari Jakarta di Istana pada tanggal 24 Oktober," katanya melalui dalam konferensi pers daring zoom, Jumat, 18 Oktober 2024.

Dia menyebut, tuntutan utama buruh adalah kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8 hingga 10 persen, serta penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 tahun 2023 yang terkait dengan upah minimum.

BACA JUGA:Buruh di Muara Angke 10 Kali Cabuli Siswi SMP, Korban Diming-imingi Uang Rp50 Ribu

BACA JUGA:Batal Hadir, Kerja Sama Antara Prabowo dan Partai Buruh Diharapkan Terus Berlanjut

"Kami meminta pemerintah tidak mengambil keputusan apapun hingga adanya keputusan mengenai kenaikan upah oleh pemerintahan yang baru," ucapnya.

Isu kedua, lanjut dia,  adalah pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait ketenagakerjaan dan perlindungan petani, yang saat ini sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

"Cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja sekurang-kurangnya klaster ketenaga kerjaan dan klaster perlindungan petani yang sedang akan diputuskan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, karena sudah RPKI, istilahnya Rapat Permusyawaratan Hakim," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads