Polisi Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Dumas Alexander Marwata

Polisi Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Dumas Alexander Marwata

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil beberapa saksi terkait Pengaduan Masyarakat (Dumas) terhadap Alexander Marwata.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan lima karyawan KPK kembali diperiksa pada Jumat 18 Oktober 2024.

BACA JUGA:Perkembangan Dumas Alexander Marwata di Polda Metro, 26 Saksi Diperiksa

BACA JUGA:KPK Sebut Pertemuan Alexander Marwata dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Bersifat Terbuka

"Terkait tindak lanjut penyelidikan yang yg saat ini dilakukan oleh tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimana telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi thd 5 (lima) orang pegawai KPK RI, guna didengar keterangannya pada hari Jumat, tanggal 18 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB kemarin di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," katanya kepada awak media, Sabtu 19 Oktober 2024.

Diterangkannya, dari lima saksi yang dipanggil. Satu diantaranya berhalangan datang.

"Dari kelima orang pegawai KPK RI yang telah diundang klarifikasi oleh Tim penyelidik untuk jadwal pemeriksaan pada hari Jumat, tanggal 18 Oktober 2024 kemarin, satu orang pegawai KPK RI diantaranya atas nama Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Pahala Nainggolan telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya utk memenuhi undangan klarifikasi dari tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," terangnya.

BACA JUGA:Buntut Kasus Alexander Marwata, 4 Pegawai KPK Diperiksa di Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Alexander Marwata Diberondong Puluhan Pertanyaan Dalam Pemeriksaan Selama 10 Jam

"Dimana penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plt Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi, yang berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi/permintaan keterangan terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Pahala Nainggolan, dikarenakan yang bersangkutan sedang dlm perjalanan dinas luar negeri, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Senin, tanggal 28 Oktober 2024," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 orang hingga Jumat 11 Oktober 2024.

BACA JUGA:Alexander Marwata Diperiksa Polisi, KPK Angkat Bicara

BACA JUGA:Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polisi: Saya Taat Hukum

"Sudah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap 24 orang," katanya kepada disway.id, Sabtu 12 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: