Pemeriksaan Eks Ketua DPRD Jatim Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Dijadwal Ulang KPK

Pemeriksaan Eks Ketua DPRD Jatim Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Dijadwal Ulang KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika: KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, Kusnadi terkait dugaan korupsi Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggran 2021 – 2022. -Ayu Novita-

BACA JUGA:Cawali Bagi-Bagi Ribuan Tiket Gratis, Bawaslu Kota Tangerang Selidiki Dugaan Kasus Money Politic

Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi JawaTimur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta). 

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang). 

MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: