Janggalnya Dakwaan Terhadap Supriyani: Dituduh Aniaya Pakai Sapu Ijuk, Tapi Luka Korban Disebut Melepuh
Propam Periksa Kapolsek yang Minta Uang Rp 50 juta untuk Segera Stop Kasus Guru Honorer Supriyani-@sultra24jam-Instagram
SULTRA, DISWAY.ID -- Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi sorotan serius.
Hal ini perihal hukum yang diduga dimainkan oleh oknum polisi yang semena-mena terhadap wong cilik.
Sebut saja oknum polisi itu berinisial "Aipda W" anggota Polsek Baito dengan jabatan Kanit Intelnya itu.
Kasus sang guru honorer SDN 4 Baito itu telah sampai ke dakwaan di meja pengadilan negeri setempat.
Anda sudah tahu, Supriyani, sebagai guru dijerat karena telah menganiaya muridnya yang kemudian mengadu kepada orang tuanya.
Wali dari murid ternyata seorang polisi. Jabatannya memang cukup mentereng. Tapi kenapa setega itu membalas jasa sang guru?
Melansir dari berbagai sumber, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan angkat bicara dalam dakwaan terhadap kliennya.
Andri menyebut ada yang janggal, di mana semula Supriyani dijerat karena dituduh menganiayaan murid dengan sapu ijuk.
Tapi dalam dakwaan, Supriyani justru dituduh melakukan penganiayaan hingga korban alami luka melepuh.
Andri mengaku tahu berkas dakwaan dari jaksa ada yang janggal.
Menurutnya aneh, pukulan sekali dengan sapu ijuk menyebabkan korban mengalami luka melepuh.
Sebodoh-bodohnya manusia, luka melepuh identik dengan luka bakar. Misal yang paling ringan disundut rokok. Ini dipukul sapu?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: