Janggalnya Dakwaan Terhadap Supriyani: Dituduh Aniaya Pakai Sapu Ijuk, Tapi Luka Korban Disebut Melepuh
Propam Periksa Kapolsek yang Minta Uang Rp 50 juta untuk Segera Stop Kasus Guru Honorer Supriyani-@sultra24jam-Instagram
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra Abdul Halim Momo angkat bicara dalam kasus ini.
Halim mengaku sudah menemui Supriyani yang ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari pada Senin, 21 Oktober 2024.
Sembari terisak, Supriyani mengatakan jika dirinya tak melakukan penganiayaan keras terhadap muridnya.
"Dia menangis ke saya dan mengaku tidak melakukan sekejam itu kepada siswanya," tuturnya.
Halim menerangkan, Supriyani menyebut bahwa semua murid dan guru saat kejadian bersaksi bahwa tidak ada peristiwa penganiayaan terhadap anak polisi itu.
Menurutnya kasus yang menimpa sang guru honorer itu sangat aneh, cepat sekali sudah sampai ke pengadilan.
"Padahal murid dan guru bersaksi hari Rabu itu, hari yang memakai batik, tidak ada kejadian. Makanya aneh, saya tidak tahu kenapa bisa langsung di kejaksaan (ditahan)," terangnya.
Ia pun mengecam lantaran akan berdampak pada penilaian buruk terhadap guru.
"Ini tidak bisa didiamkan, ini kezaliman. Kenapa? Karena akan melahirkan orang tua baru yang akan sesuka hati dengan guru," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: