Iphone 16 Belum Kantongi Sertifikat TKDN, Kapan Bisa Dijual di Indonesia?

Iphone 16 Belum Kantongi Sertifikat TKDN, Kapan Bisa Dijual di Indonesia?

retail reseller resmi produk Apple di Pacific Place, Jakarta Pusat masih belum tersedia Iphone 16--Sabrina Hutajulu

JAKARTA, DISWAY.ID - Iphone 16 masih belum boleh diperjualbelikan di Indonesia.

Hal ini karena pemerintah melalui Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk ponsel terbaru keluaran Apple tersebut.

Pantauan Disway di salah satu retail reseller resmi produk Apple di Pacific Place, Jakarta Pusat masih belum tersedia Iphone 16.

BACA JUGA:Cara Download dan Update iOS 18.1 untuk iPhone yang Kebagian Apple Intelligence

Salah satu staff retail tersebut mengatakan memang sudah banyak konsumen yang menanyakan kapan Iphone 16 tersedia.

"Belum ada (Iphone 16), dan belum ada info juga kapan masuk," katanya saat dijumpai Disway Selasa 29 Oktober 2024.

"Padahal sudah banyak yang nanyain ya, sejak awal diluncurkan sudah banyak yang cari, tapi kita belum tersedia," tambahnya.

BACA JUGA:Resmi Rilis! Ini Daftar iPhone yang Kebagian iOS 18.1, Ada Ponsel Jadul hingga Generasi Baru

Diakuinya, konsumen yang mencari Iphone 16 dari berbagai kalangan. Mulai dari Gen Z hingga usia dewasa.

"Yang cari kebanyakan anak muda ya, sampe orang tua juga banyak yang nanyain," tandasnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap alasan soal iPhone 16 belum masuk Indonesia.

BACA JUGA:iPhone 16 Belum Boleh Diperjualbelikan di Indonesia, Kemenperin: Belum Bersertifikat TKDN

Agus mengatakan iPhone 16 belum masuk ke pasar Indonesia lantaran masih memproses sertifikasi pengurusan TKDN.

Sertifikasi TKDN menjadi syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi yang ingin dipasang Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: