Propam Periksa Kapolsek yang Minta Uang Rp 50 juta Demi Stop Kasus Guru Honorer Supriyani
Propam Periksa Kapolsek yang Minta Uang Rp 50 juta untuk Segera Stop Kasus Guru Honorer Supriyani-@sultra24jam-Instagram
BACA JUGA:Dituding Peras Guru Supriyani Rp50 Juta, Ketakutan Selimuti Kapolsek Baito: Saya Tak Mau Bermasalah
Menurut Andre Darmawan, ada dua kepentingan yang saling dibenturkan dalam kasus ini lantaran orang tua terduga korban merupakan anggota polisi serta rekan penyidik yang menangani kasus tersebut di Polsek Baito.
"Dari uraian tersebut, maka telah nyata terjadi pelanggaran kode etik dalam proses penyidikan sehingga mengakibatkan penyidikan perkara quo tidak sah, dan karena hasil penyidikan tidak sah, maka beralasan hukum surat dakwaan dinyatakan tidak diterima," pyngkas Andre.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: