iPhone 16 Terbukti Diperjualbelikan di Indonesia, Kemenperin Pertimbangkan Penonaktifan IMEI
iPhone 16 Terbukti Diperjualbelikan di Indonesia, Kemenperin Pertimbangkan Penonaktifan IMEI-iPhone-
BACA JUGA:iPhone 16 Sulit Masuk ke Indonesia, Menkominfo Sebutkan Alasannya
Ia juga menekankan, bahwa semua kebijakan ini dilakukan Kemenperin semata-mata agar PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.
“Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016,” kata Febri.
“Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100 persen komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: