Terungkap Dugaan Pemerasan Rp 2 Juta Guru Honorer Supriyani Diambil Langsung Kapolsek Baito di Rumah Kepala Desa

Terungkap Dugaan Pemerasan Rp 2 Juta Guru Honorer Supriyani Diambil Langsung Kapolsek Baito di Rumah Kepala Desa

Terungkap dugaan pemerasan berkedok uang damai Rp2 juta terhadap guru honorer, Supriyani ternyata diambil langsung oleh Kapolsek Baito di Rumah Kepala Desa-Dok. Polsek Baito-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris dituding memeras guru honorer Supriyani berkedok uang damai sebesar Rp 50 juta.

Pengacara Supriyani, Andrea Darmawan mengatakan Kapolsek Baito meminta Rp 50 juta untuk menghentikan kasus dugaan penganiayaan anak polisi.

Andre menyebut Kapolsek Baito awalnya meminta uang Rp 2 juta usai Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Camat Baito Ikut Jadi Korban Guru Honorer Supriyani, Bupati Konawe Selatan Turun Tangan

Sementara itu, permintaan uang Rp 50 juta disebut Andre melalui Kanit Reskrim Polsek Baito, sebagaimana yang disampaikan Supriyani dalam catatannya saat sidang eksepsi.

"Kalau penjelasannya Kanit itu Rp 50 juta untuk Kapolsek, untuk menghentikan kasusnya, lewat Kanit disampaikan. Tapi yang diberikan cuma Rp 2 Juta," kata Andre kepada wartawan di PN Andoolo pada Senin, 28 Oktober 2024.

Secara gamblang Andre mengungkapkan pemerasan berkedok uang damai itu diambil langsung oleh Kapolsek Baito di rumah kepala desa.

"Setelah dia jadi tersangka ada permintaan uang. Berapa? Rp 2 juta. Siapa yang minta? Kapolsek. Siapa saksinya? Bu Supriyani dan Pak Desa. Sudah diambil kapolsek di rumahnya Pak Desa, uang Bu Supriyani Rp 1,5 juta dan ditambah uangnya Pak Desa Rp 500 ribu," tuturnya.

Terkait permintaan uang Rp 50 juta oleh Kapolsek Baito melalui Kanit Reskrim Polsek Baito sebagai perantara, Andre menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti berupa rekaman.

BACA JUGA:Puan Maharani Prihatin Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Siswa hingga Diminta Uang Damai

"Pak Kanit Reskrim tidak usah mengelak, sudah ada rekamannya di sini. Dia datang ke Pak Desa untuk memperhalus bahasanya, dia mengakui ada permintaan Rp 50 juta. Pak Desa itu dimintai keterangan dalam keadaan tertekan," tutur Andre.

Uang itu disebut Andre rencananya sebagai imbalan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Kapolsek Baito Bungkam Dugaan Pemerasan Guru Honorer Supriyani

Kapolsek Baito enggan menanggapi tudingan pemerasan berkedok uang damai yang melibatkan dirinya.

Iptu Muhammad Idris hanya memberikan jawaban singkat saat ditanya tudingan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait