Terungkap Dugaan Pemerasan Rp 2 Juta Guru Honorer Supriyani Diambil Langsung Kapolsek Baito di Rumah Kepala Desa
Kapolsek Baito dicopot buntut uang damai kasus Guru Honorer Supriyani yang kasusnya masih terus bergulir.-Dok. Polsek Baito-
BACA JUGA:Propam Periksa Kapolsek yang Minta Uang Rp 50 juta Demi Stop Kasus Guru Honorer Supriyani
"Saya tidak mau bermasalah," kata Idris.
Propam Polda Sultra Periksa 6 Polisi
Bid Propam Polda Sultra telah memeriksa 6 personel polisi dalam kasus dugaan pemerasan Rp50 juta kepada guru honorer di Konsel.
Sebanyak enam personil yang diperiksa, yakni 3 personel Polsek Baito dan 3 personel Polres Konawe Selatan.
"Iya betul (diperiksa). Polres 3, Polsek 3, personel sementara masih pendalaman," ujar Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh kepada wartawan pada Selasa, 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:Dituding Peras Guru Supriyani Rp50 Juta, Ketakutan Selimuti Kapolsek Baito: Saya Tak Mau Bermasalah
Propam juga mendalami keterlibatan personel terkait isu uang damai Rp 50 juta.
Pihaknya akan memeriksa saksi terkait uang damai.
"Masih proses pendalaman, semua saksi-saksi akan diperiksa," ucapnya.
"Mohon Waktu karena kades sedang dipanggil untuk klarifikasi. Tidak ada penekanan. Saya tidak ada kepentingan di sini," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: