Telan Ratusan Koban Jiwa, KAI Bersama DJKA Tutup 22 Perlintasan Liar Sepanjang 2024
KAI tutup 22 perlintasan liar sebidang per 30 oktober 2024-Dok. KAI-
2. Km.14+2/3 petak jalan Stasiun Medan - Stasiun Binjai
3. Km.14+4/5 petak jalan Stasiun Tanjung Gading - Stasiun Lalang
4. Km.159+8/9 petak jalan Stasiun Kisaran - Stasiun Tanjung Balai
5. Km.68+5/6 petak jalan Stasiun Situngir - Stasiun Pamingke
6. Km.48+500/600 petak jalan Stasiun Perbaungan - Stasiun Teluk mengkudu
7. Km.138+9 - 139+0 di petak jalan Stasiun Sei Bejangkar - Stasiun Bunut
BACA JUGA:Teguh Setyabudi Pastikan Aspirasi Buruh Jadi Pertimbangan Penetapan UMP Jakarta 2025
BACA JUGA:KAI dan Travel Agent Dorong Kemajuan Pariwisata, Sediakan Fitur Pembayaran Via Kartu Kredit
Divisi Regional II Sumatera Barat
1. Perlintasan liar di KM 23+900 petak jalan Stasiun Tabing - Stasiun Duku
Divisi Regional III Palembang
1. Km 383+5/6 Petak Jalan Stasiun Simpang - Stasiun Payakabung
Divisi Regional IV Tanjungkarang
1. Km 224 + 9/0 petak jalan Stasiun Kemelak - Baturaja
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: