Canggih! Kini Ada Fitur AI di Bidang Ilmu Hukum, Diklaim Lebih Akurat dari ChatGPT

Canggih! Kini Ada Fitur AI di Bidang Ilmu Hukum, Diklaim Lebih Akurat dari ChatGPT

Fitur itu adalah Ask Hukumonline AI terbukti mengungguli platform AI lainnya dalam menghadirkan jawaban di bidang hukum.--Hukumonline

JAKARTA, DISWAY.ID – Tertarik untuk mengetahui lebih detail tentang ilmu hukum, kini bisa memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dari Hukumonline. 

Fitur itu adalah Ask Hukumonline AI terbukti mengungguli platform AI lainnya dalam menghadirkan jawaban di bidang hukum.

Berdasarkan penelitian, Ask Hukumonline AI berhasil meraih total poin tertinggi dengan persentase jawaban benar di atas 85 persen.

BACA JUGA:Makin Canggih! Kini Ada Dashcam Berbasis Artificial Intelligence, Berkendara Lebih Aman

 Sementara itu, ChatGPT 4o sebagai versi generative AI atau GenAI termutakhir OpenAI, meraih total poin dengan persentase jawaban benar 64 persen. Lebih lanjut, ChatGPT 3.5 meraih total poin dengan persentase 30 persen jawaban benar.

Melihat capaian tersebut, Ask Hukumonline AI terbukti berpotensi menjadi alat bantu yang optimal dalam riset hukum.

Lembaga Center for Law, Technology, RegTech, and LegalTech Studies (CTRL) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada baru-baru ini melakukan pengujian terhadap fitur Ask Hukumonline AI serta teknologi kecerdasan buatan serupa.

BACA JUGA:Optimalisasi Layanan Mudik Berbasis Teknologi, Hutama Karya Gunakan Artificial Intelligence

Pengujian ini bertujuan mengevaluasi akurasi dan reliabilitas tools kecerdasan buatan tersebut, demi meningkatkan akses keadilan dan kualitas penelitian hukum di Indonesia.

“Hukumonline menyampaikan apresiasi mendalam bagi Center for Law, Technology, RegTech, and LegalTech Studies (CTRL) atas inisiatif dalam menjalankan pengujian terhadap fitur kami, yaitu Ask Hukumonline AI. Kami berharap dapat terus mengembangkan dan menyempurnakan Ask Hukumonline AI untuk senantiasa memberikan informasi hukum terkini dan terpercaya,” kata Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk melalui sambutannya dalam Diseminasi Hasil Penelitian dan Seminar Terbatas, "Implementasi Kecerdasan Buatan Artifisial Generatif untuk Penelitian Hukum" di Universitas Gadjah Mada.

BACA JUGA:PLN Perluas Penggunaan Artificial Intelligence untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pelanggan

Tim peneliti CTRL Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melakukan kurasi 200 pertanyaan dari sepuluh bidang hukum, termasuk hukum perdata, pidana, dan bisnis.

Setiap pertanyaan diajukan kepada Ask Hukumonline AI, ChatGPT 4o, dan ChatGPT 3.5 untuk membandingkan akurasi serta reliabilitas jawaban. 

BACA JUGA:PLN Perluas Penggunaan Artificial Intelligence untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pelanggan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait