Besok, Bareskrim Limpahkan Tersangka Razman Nasution untuk Tahap Dua di Kejari Jakut

Besok, Bareskrim Limpahkan Tersangka Razman Nasution untuk Tahap Dua di Kejari Jakut

Tersangka kasus pencemaran nama baik Razman Nasution akan Digelandang Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk penyerahan barang bukti dan tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris-Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melaksanakan tahap dua yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan atas kasus Razman Nasution.

Pengacara Vadel Badjideh akan menjalani tahap dua dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris dua tahun silam.

BACA JUGA:Razman Bilang Lolly Bakal Laporkan Nikita Mirzani, Begini Kata Kuasa Hukum

BACA JUGA:Razman Bakal Mundur Sebagai Pengacara Vadel Badjideh, Cium Adanya Kebohongan

Rencananya, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan memanggil Razman sebagai tersangka pada Senin 4 November 2024 pukul 08.30 WIB.

Dihubungi Disway, Razman mengaku sudah menerima pemanggilan tahap dua Kejaksaan. Ia menyatakan siap untuk memenuhi panggilan Bareskrim.

“Benar, saya sudah terima suratnya. Besok saya akan melaksanakan pemeriksaan sidik jari kemudian penyerahan berkas sekaligus tersangka dari Bareskrim ke Kejari Jakarta Utara yakni atas nama saya dan Iqlima Kim,” kata Razman kepada Disway.id, Minggu 3 November 2024.

Razman mengaku tak gentar menghadapi kasus yang menjeratnya dan yakin bakal membongkar semua bukti yang ia miliki kepada pelapornya, Hotman Paris.

Razman juga menegaskan, jika dirinya mendapat informasi dari Iqlima yang saat itu memberikan kuasa kepadanya bahwa pernah dilecehkan Hotman Paris.

BACA JUGA:Razman Nasution Sebut Nikita Mirzani Eksploitasi Anak, Lolly Dipaksa Suruh Jualan Skincare

BACA JUGA:Razman Bilang Lolly Pernah Pacaran dengan Pria Inisial AD Sebelum Vadel Badjideh, Anthony Dedola?

Saat itu, Iqlima mengaku sebagai mantan asisten pribadi Hotman Paris. Saat kasus itu naik penyidikan, Iqlima menyatakan bahwa dia tidak memberi kuasa ke Razman dan membantah soal pelecehan seksual.

“Ya Iqlima waktu itu berkilah, dan dia bilang tidak ada pelecehan dari Hotman. Ya sudah kalau tidak dilecehkan saya akan jawab, bahwa 2022 dulu saya menerima kuasa. Kemudian saya akan bilang bahwa dia mengaku kepada saya pernah dilecehkan. Tempatnya di mana? Biar saya bongkar di pengadilan,” papar Razman. 

Sebagai informasi, kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan Hotman Paris pada 10 Mei 2022 ke Bareskrim Polri. Hotman meradang lantaran disebut Iqlima dan Razman pernah melakukan pelecehan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: