Profil dan Rekam Jejak Abdul Qohar Dirdik Jampidsus Kejagung yang Buat Heboh Soal Jam Tangan Mewah
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar -disway.id/anisha aprilia-
Sementara itu, karier Abdul Qohar dimulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Namun pada tahun 2017, ia dipindah tugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Purworejo menggantikan posisi Meran Djeman, SH.
Dalam waktu singkat, ia mendapat promosi jabatan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Belakangan ini, dirinya menjadi topik hangat yang dibicarakan usai menangani kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016 yang dilakukan Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Tom Lembong terkait kasus korupsi impor gula yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp400 miliar.
Laporan Harta Kekayaan Abdul Qohar
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Abdul Qohar per tanggal 31 Januari 2024, total kekayaan yang dimiliki sebesar Rp5,6 miliar.
Namun total kekayaan tersebut tidak termasuk dengan jam tangan yang memiliki nilai fantastis.
Dirdik Jampidsus Kejagung itu tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Ia juga memiliki kendaraan Toyota Jeep 2018 dan sepeda motor senilai Rp314, 5 juta.
Sementara, harta bergerak lainnya sebesar Rp5 juta serta kas senilai Rp1,02 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: