Pemerintah China Berlakukan Kebijakan Bebas Visa 9 Negara Baru, Berikut Daftarnya
Tembok Besar China-Screenshot/YouTube-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah China memberlakukan kebijakan bebas visa kepada 9 negara baru, sehingga total ada 169 negara yang bebas visa masuk ke negara tersebut.
Sebelumnya sudah ada 160 negara bebas visa dari pemerintah China, kini bertambah 9 negara dari Eropa dan Asia yang diberikan keringanan visa untuk negara Tirai Bambut tersebut.
Setelah Norwegia ditambahkan ke daftar bebas visa China pada awal September, lima negara Eropa lainnya telah berhasil masuk.
BACA JUGA:Banjir Bandang Hancurkan Kota Valencia, Mobil-mobil Terseret Arus, Ratusan Orang Meninggal Dunia
Warga negara Siprus, Denmark, Yunani, Portugal, dan Slovenia kini telah diberikan keringanan visa untuk negara Asia tersebut, sehingga jumlah total negara Eropa menjadi 18.
Pada bulan Juli, wisatawan dari Polandia, Australia, dan Selandia Baru juga diberikan izin masuk tanpa batas ke China hingga akhir tahun 2025.
Turis dari negara-negara ini akan dapat memasuki China tanpa visa mulai 15 Oktober.
Skema ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak orang mengunjungi China untuk berbisnis dan berwisata, serta mempromosikan pertukaran antara warga negara tersebut dan warga negara asing.
"China memutuskan untuk menerapkan kebijakan bebas visa ke lebih banyak negara dengan memperluas kebijakan bebas visa kepada pemegang paspor biasa dari negara Slovakia, Norwegia, Finlandia, Denmark, Islandia, Andorra, Monako, Liechtenstein dan Korea Selatan sebagai uji coba," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian di Beijing melansir China Embassy, Jumat 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Selamat! Anak Konglomerat Beverly Hills Dorothy Wang dan Brandon Yankowitz Resmi Bertunangan
Negara-negara Eropa kini mencakup Austria, Belgia, Siprus, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia , Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovenia, Spanyol, dan Swiss.
Turis dari negara-negara ini akan diizinkan memasuki Tiongkok untuk kunjungan singkat tanpa visa hingga akhir tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: