Simpan Sabu Dibalut Tisu dan Lakban, Pengedar Narkoba Dibekuk

Simpan Sabu Dibalut Tisu dan Lakban, Pengedar Narkoba Dibekuk

Diduga pengedar narkoba dibekuk Polres Garut berinisial BRS (31) yang merupakan warga Pekanbaru, Riau--Istimewa

GARUT, DISWAY.ID - Pengedar narkoba dibekuk Polres Garut.

Dia berinisial BRS (31) yang merupakan warga Pekanbaru, Riau.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku diduga memperoleh sabu sebanyak 50 gram dari I yang saat ini masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polres Garut.

"Pelaku BRS mendapat upah sebesar Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus) dan dapat mengkonsumsi sabu-sabu secara gratis," katanya kepada disway.id, Selasa 5 November 2024.

BACA JUGA:Amankan Setengah Kg Sabu, Polsek Metro Taman Sari Jakbar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Dijelaskannya, Satresnarkoba Polres Garut mengamankan dari tangan pelaku berupa 4 paket narkotika diduga jenis sabu dimasukkan ke dalam plastik klip bening dibalut tissue lalu dibalut lakban fragile warna hitam kuning. 

Ada pula 2 paket narkotika diduga jenis sabu dimasukkan ke dalam plastik klip bening dibalut tisu dibalut lakban warna coklat. 

BACA JUGA:Tega Mutilasi Korban, Hasil Tes Urine Fauzan Positif Narkoba

"Selain itu 3 paket narkotika diduga jenis sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dimasukkan kapsul microtube bening, 1 buah timbangan digital, 1 buah HP dan 1 lembar screenshot percakapan WA," jelasnya.

Kini tersangka disangkakan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun.

BACA JUGA:Ngeri! 7 Fakta Bocah Disandera di Pospol Pejaten, Korban Dilecehkan hingga Pelaku Positif Narkoba

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Garut untuk menjauhi Narkotika dan melaporkan ke Polres Garut apabila ada aktivitas yang mencurigakan seperti jual beli narkoba dan miras di lingkungannya," tandasnya.

BACA JUGA:Penyekapan Bocah 4 Tahun di Pospol, Polisi Sebut Pelaku Halusinasi Akibat Narkoba

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads