Menteri PPA: Anggota DPR Perempuan 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah Pemilu

Menteri PPA: Anggota DPR Perempuan 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah Pemilu

Menteri PPA Arifah Fauzi menyebut, anggota DPR RI perempuan di 2024, menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah Pemilu. -Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Arifatul Choiri Fauzi menyebut, anggota DPR RI perempuan 2024, menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah Pemilu.

Meski begitu, keterwakilan perempuan di DPR RI masih di bawah 30 persen.

Hal ini dikatakan Arifah saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional Srikandi Perempuan Dalam Kancah Politik 2024-2029: "Keterwakilan Legislator Perempuan Dalam Pimpinan Alat Kelengkapan Parlemen 2024-2029" di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 November 2024.

BACA JUGA:Arifatul Sebut KemenPPPA Prioritaskan Program 'Ruang Bersama', Dukung Aktualisasi Perempuan dan Anak

"Kendatipun masih di bawah angka 30 perempuan keterwakilan legislatif perempuan, ini merupakan kursi terbanyak yang pernah diraih perempuan dalam sejarah pemilu pasca reformasi," kata Arifah saat memberikan sambutan via daring.

Arifah menerangan, pada Pemilu 2019 jumlah perempuan yang menduduki kurai legislatif yakni sebanyak 120 kursi.

Sementara lanjut Arifah, pada Pemilu 2024, jumlah keterlibatan perempuan di parlemen yakni sebanyak 127 kursi dari 580 kursi yang tersedia. 

Artinya dibanding Pemilu periode sebelumnya, ada kenaikan 7 kursi untuk anggota parlemen perempuan.

"Hal ini tentunya patut kita syukuri bersama. Sebagaimana yang kita tahu, menghadirkan perempuan yang lebih banyak di parlemen bukan hanya ditujukan dalam konteks kesetaraan gender, namun juga dimaksudkan untuk menghasilkan parlemen yang lebih inklusif," katanya. 

Pada periode 2019-2024, lanjut Arifah, hanya ada 11 dari 87 pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) yang merupakan legislator perempuan.

BACA JUGA:Kementerian PPPA Turut Tangani Kasus Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten

Namun, dalam periode 2024-2029, keterwakilan perempuan meningkat menjadi 14 dari 70 pimpinan DPR dan komisi, serta 7 dari 35 pimpinan badan. 

"Meskipun ada kemajuan, legislator perempuan tetap tidak terwakili di beberapa posisi strategis, termasuk pimpinan Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, dan Mahkamah Kehormatan Dewan, serta di Komisi I, II, V, VIII, XI dan XIII," tambah Arifah.

Menurut Arifah, keberadaan legislator perempuan dalam AKD menjadi sangat penting untuk turut serta dalam pengambilan keputusan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads