Menteri PPPA Arifah Kecam Pembunuhan Sadis Mahasiswa UTM, Tuntut Hukuman Berat

Menteri PPPA Arifah Kecam Pembunuhan Sadis Mahasiswa UTM, Tuntut Hukuman Berat

Menteri PPPA Arifah Fauzi kecam pembunuhan mahasiswi UTM oleh pacar di Bangkalan-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arufah Fauzi, mengecam pembunuhan mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) oleh kekasihnya.

Menurut Arifah, pembunuhan dengan cara membakar EJ (20 tahun) merupakan bentuk pelanggan hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi.

"Kami prihatin dan berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Mudah-mudahan (kasus) ini tidak terjadi lagi di kemudian hari dan dimanapun. Kami juga mengecam keras perbuatan sadis yang dilakukan tersangka karena sangat tidak manusiawi," tutur Arifah ketika berkunjung langsung ke Bangkalan, Jawa Timur, Jumat 6 Desember 2024.

BACA JUGA:KPK Sita Laptop dan Handphone Terkait Dugaan Korupsi di Kasus PT ASDP

BACA JUGA:Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

Maka dari itu,  Arifah menuntut aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

"Kami berharap pada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Hal ini, lanjutnya, demi memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat agar tidak melakukan hal serupa di masa mendatang.

Ia juga berharap seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat memberikan perhatian dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Terlebih kasus ini dilakukan oleh kekasih EJ, MMA (21 tahun) lantaran korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.

BACA JUGA:PPN 12 Persen Bakal Berimbas di Sektor Otomotif, Gaikindo: Perlambatan Pada Penjualan Kendaraan Bermotor

BACA JUGA:Momen Makan Malam Prabowo dan Jokowi di Kertanegara Semalam, Apa yang Dibahas?

Pada kunjungannya tersebut, Arifah mengetahui bahwasanya MMA yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka itu melakukan penganiayaan sebelum akhirnya tewas terbakar di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Arifah pun menyoroti kasus ini sebagai gambaran nyata rentannya perempuan menjadi korban kekerasan dalam hubungan berpacaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads