Menteri PPPA Arifah Kecam Pembunuhan Sadis Mahasiswa UTM, Tuntut Hukuman Berat
Menteri PPPA Arifah Fauzi kecam pembunuhan mahasiswi UTM oleh pacar di Bangkalan-Istimewa-
Bersama dengan itu, Arifah menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan UTM untuk melakukan sosialisasi dan advokasi terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada civitas akademika, serta mendukung kegiatan Gender Awarness Campaign yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UTM.
BACA JUGA:Komnas HAM Minta Polda Jateng Pidana Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
BACA JUGA:Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan
"Selain berkoordinasi terkait perkembangan dan penanganan kasus, juga untuk memastikan dan membantu keluarga korban mendapatkan keadilan dan layanan yang semestinya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: