Menteri PPPA Prihatin Tawuran Antar Pelajar SD di Depok, Minta Penanganan Tidak Gunakan Tindakan Represif

Menteri PPPA Prihatin Tawuran Antar Pelajar SD di Depok, Minta Penanganan Tidak Gunakan Tindakan Represif

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengaku prihatin atas peristiwa tawuran antarpelajar yang melibatkan siswa SD di kawasan Cilangkap, Kota Depok pada 10 Mei 2025 lalu.-KemenPPPA-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengaku prihatin atas peristiwa tawuran antarpelajar yang melibatkan siswa SD di kawasan Cilangkap, Kota Depok pada 10 Mei 2025 lalu.

Menurutnya, kejadian ini menjadi peringatan terhadap semua pihak untuk memperkuat pengasuhan, pendidikan karakter, dan pengawasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

“Kami memandang peristiwa ini sebagai hal yang sangat memprihatinkan dan perlu ditangani secara serius. Seluruh anak Indonesia adalah anak kita yang seharusnya berada dalam lingkungan aman dan mendukung tumbuh kembangnya," tutur Arifah dalam keterangannya di Kalimantan Timur, Senin 12 Mei 2025.

BACA JUGA:Detik-detik 11 Tewas Akibat Ledakan Amunisi di Garut, Satu Kolonel dan Mayor Ikut Menjadi Korban

BACA JUGA:Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Mari Eratkan Persaudaraan dengan Tebar Kedamaian

Arifah menegaskan bahwa kejadian ini termasuk dalam pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sehingga, pihaknya meminta agar penanganan terhadap anak-anak yang terlibat eristiwa ini harus mengedepankan pendekatan perlindungan, pembinaan, dan rehabilitasi, bukan tindakan represif.

Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), anak di bawah usia 12 tahun tidak dapat diproses secara pidana.

BACA JUGA:Uji Klinis Vaksin TBC Bill Gates Sudah Berjalan, Menkes: Bermanfaat Bagi Layanan Kesehatan di Indonesia

BACA JUGA:Ini Alasan Gus Baha Lebih Memilih Hewan Kurban Kambing daripada Sapi

Sebaliknya, mereka perlu mendapatkan pendampingan intensif dan rehabilitasi psikososial agar tidak mengulangi perilaku serupa.

"Mereka bukan pelaku kriminal, melainkan korban dari sistem yang belum cukup hadir untuk melindungi mereka,” tutur Menteri PPPA.

Dalam hal ini, Arifah menggarisbawahi pentingnya peran sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

BACA JUGA:Operasi Berantas Jaya 2025, Dit Samapta PMJ Sisir Sejumlah Titik Rawan Premanisme!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads