Begini Kronologi Anak Bakar Rumah Orangtua di Cirebon Gegara Tak Dibelikan Motor
Kronologi Anak Bakar Rumah Orangtua di Cirebon.--X @Heraloebss
BACA JUGA:Salah Seorang Korban Jiwa Kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara Akan Segera Menikah
"Pelaku membakar kasur busa yang ada di bagian kamar belakang rumah tersebut dengan korek api gas" jelas Affandi.
Dalam kasus ini, tidak ada korban jiwa, namun mengalami kerugian cukup besar.
Sedangkan pelaku, RC dijerat Pasal 187 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: