Kecanduan Judi Online Masuk Kategori Gangguan Jiwa, Psikiater RSCM: Banyak yang Dirawat

Kecanduan Judi Online Masuk Kategori Gangguan Jiwa, Psikiater RSCM: Banyak yang Dirawat

Kecanduan judi saat ini sudah masuk dalamm kategori gangguan jiwa.-dok disway-

BACA JUGA:Psikiater: Kecanduan Judi Online sama Bahayanya dengan Kecanduan Narkoba

Hazardous gambling atau orang yang berisiko tinggi menjadi kecanduan judi ini rupanya banyak terjadi di masyarakat.

Merebaknya judi online di masyarakat ini pun semakin meresahkan karena tidak hanya merugikan diri sendiri dan keluarga, tetapi juga pemerintah.

Kristiana yang berpraktik di RSCM ini mengakui telah menemukan banyak sekali pecandu judi online. Bahkan, saat ini terdapat sekitar 100 orang yang dirawat di rumah sakit tersebut.

BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun, Siap Berburu 490 Hotel Naungan Accor di Asia Lewat Tiket.com

BACA JUGA:Populer di Kalangan Bikers, Motul Sabet Penghargaan Oli Mesin Motor Terbaik

"Pelaku judionline yang melakukan perawatan di RSCM ada 100 yang dirawat inap, untuk yang rawat jalan ada dua kali lipatnya," ungkapnya.

Menurutnya, fenomena ini mulai bermunculan sejak 2021 dan meningkat selama pandemi Covid-19.

Sayangnya, kenaikan tidak berhenti meski pandemi telah berakhir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads